Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada Gereba prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Gereba dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
Visi Desa
Visi adalah suatu gambaran yang menentang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Gereba ini diadukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Gereba seperti Pemerintah Desa, BDP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya dan juga pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Gereba adalah:
Visi : “Melayani masyarakat demi terwujudnya desa Gereba yang maju, Mandiri, dan sejahtera“
Misi Desa
Selain penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat suatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemuadian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Gereba sebagaimana proses yang dilakukan maka Misi Desa Gereba adalah:
Misi :
Meningkatkan kedisiplinan kinerja aparatur desa.
Menciptakan Lingkungan kerja pemerintahan desa yang ramah, santun, bijaksana dan menghormati norma serta Susila.
Menciptakan harmonisasi kegiatan pemerintahan dengan masyarakat desa.
Selalu mengutamakan skala prioritas desa.
Meningkatkan perrencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban semua kegiatan desa.
Meningkatkan kualitas pelayanan desa.
Menggali serta lebih menigkatkan segala potensi yang meningkatkan kemajuan desa.
Meningkatkan kesejahteraan baik bagi aparatur desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
Mengoptimalkan dan memfungsikan kembali semua organisasi pemerintahan desa dan organisasi yang ada di wilayah desa guna menciptakan wilayah desa maju berorganisasi.
Mewujudkan masyarakat desa yang maju, cerdas, sopan santun, cinta lingkungan desa, sejahtera, rukun, damai, berwawasan desa.
Meregenerasi para kader-kader calon penggerak pembangnan, kader-kader pemimpin, kader-kader kemandirian de
Menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat nyaman dan indah.
Mengoptimalkan peran serta remajadalam pembangunanberskala desa.
Mengentaskan kemiskinan, meningkatkan Padat Karya, dan mensuksekan Gerakan cipta karya
Meningkatkan potensi pertanian, peternakan, perikanan, UMKM dan perdagangan di wilayah desa.
Meningkatkan kemampuan menjalin kerjasama antar masyarakat desa, antar desa kedinasan, kementrian dan lainya yang mampu menguntungkan semua pihak terkait, sehingga desa mampu mempercepat mewujudkan cita-cita masyarakat desa yang maju.
Pembelian mobil siaga untuk pelayanan masyarakat desa.
Pemberian garapan sawah 200 batauntuk janda yang tidak mampu dan anak yatim yang di bawah umur 13 Tahun.
Penyediaan Kursi di tiap dusun minimal 10.
Perbaikan saluran-saluran air baik tersier maupun sekunder.